1.       Pengertian Isyraf
Isyraf dalam bahasa arab disebut dengan kata asrafa – yusrifu – israfan  yang berarti bersuka ria sampai melewati batas.
Isyraf secara bahasa berarti melampaui batas atau berlebih-lebihan.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Isyraf adalah melakukan tindakan diluar wewenang yang telah ditentukan berdasarkan aturan yang berlaku.
Sedangkan secara istilah dapat diartikan tindakan yang dilakukan seseorang diluar kewajaran karena kebiasaan yang dilakukan untuk memuaskan kesenangan diri secara berlebihan. Pelakunya disebut Musrif ( pemboros )

2.       Dalil Naqli Surat  Al-A’raaf ayat 31
Artinya :
  Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.

Surat Asy-Syuara ayat 151 – 152
Artinya :
150.  Maka bertakwalah kepada Allah dan taatlah kepadaku;
151.  Dan janganlah kamu mentaati perintah orang-orang yang melewati batas,
152.  Yang membuat kerusakan di muka bumi dan tidak mengadakan perbaikan".

3.       Pengertian tabdziir.
                Tabdziir dalam bahasa arab disebut dengan kata bazzara – yubazziru – tabdziiran yang berarti membelanjakan uang atau harta untuk hal-hal yang haram, maksiat dan tidak bermanfaat.
  .tabdziir secara bahasa berarti boros.
               Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia Tabdzir adalah berlebih-lebihan dalam  pemakaian uang dan barang. Sedangkan secara istilah diartikan menghambur-hamburkan uang ataupun barang karena kesenangan atau kebiasaan.
Pelakunya disebut mubazir.

4.      Dalil Naqli surat Al-Isra ayat 26 – 27 :

Artinya :
  Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros.
  Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Sabda Rasulullah SAW
راى رسول الله صلى الله عليه وسلم رجلا يتوضاء فقال لاتسرف لاتسرف   ( رواه ابن ماجه )
Artinya : Rasulullah SAW  telah melihat seorang laki-laki berwudhu lalu beliau bersabda, janganlah kamu berlebih-lebihan, janganlah kamu berlebih-lebihan.( HR. Ibnu Majah )

Post a Comment Blogger