Terinspirasi oleh ibu Hj Nurdiyati Akma yang menyempatkan diri pulang kampung dan mendorong agar kiranya di Masjid Su'adaa Muhammadiyah Tanjung Sani diadakan kegiatan iktikaf masjid pada 10 hari terakhir Ramadhan tahun ini.Memang diakui salama ini di Masjid ini belum pernah dilakukan kegiatan iktikaf tersebut. Hal itu lebih karena mungkin kekurangan pemahaman tokoh masyarakat tentang fadhilah iktikaf itu sendiri sehingga kurang disampaikan pada pengajian keagamaan.
Nah pada tahun  ini khusus masjid Su'adaa Muhammadiyah Tanjung Sani mengadakan kegiatan iktikaf tersebut, walaupun mungkin belum sempurna seperti yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW dan para sahabat Nabi. Tapi sebagai pemula kegiatan tersebut mendapat sambutan yang cukup positif dari warga hal ini terbukti dengan terwakilinya semula kalangan. Dengan di pandu oleh al Ustadz Idris dan al Ustadz Dasri.D kegiatan iktikaf ini berjalan dengan baik. Pesertanya terdiri dari kalangan tokoh masyarakat anak muda dan para lansia.
Iktikaf diawali pada sore hari ba'da asar dengan kegiatan diskusi ringan tentang permasalahan iktikaf itu sendir. Hal yang menarik disini adalah masih adanya yang kurang paham akan niat, sehingga membutuhkan waktu juga menjelaskan akan hal nit. Polemik ini berawal pemahaman yang tua akan adanya bacaan niat untuk melakukan suatu amalan. ternyata niat itu sendiri tidak ditemukan dalam hadis manapun bacaanya jangankan ayat al-Qur'an. Nah niat itu adalah aqmalan hati, karena itu dia tidak perlu diucapkan, jika ia diucapkan maka ia tak obahnya semacam pemberi tahuan. Yang ada bacaan niat itu hanyalah untuk berhaji. itu penjelasan yang ada.
Diskusi berlanjut dengan iktikaf itu sendiri. Dari diskusi tersebut, secara umum iktikaf diartikan adalah berdiam diri dalam masjid dengan memusatkan fikiran dan hati hanya kepada Allah SWT. Sementara amalanya boleh di isinya dengan berbagai macam zikir, atau bacaan al-Qur'an, mentadabbur al-Qur'an, atau boleh juga berdiskusi keagamaan.
berkikut sarat -sarat iktikaf adalah
  1. Muslim
  2. Niat
  3. Baligh/Berakal
  4. Suci dari hadats (junub), haid dan nifas
  5. Dilakukan di dalam masjid
Hal-hal yang diperbolehkan waktu iktikaf
  1. Keluar dari tempat iktikaf untuk mengantar istri, sebagaimana yang dilakukan oleh Rasulullah saw terhadap istrinya Sofiyah ra. (HR. Riwayat Bukhari dan Muslim)
  2. Menyisir atau mencukur rambut, memotong kuku, membersihkan tubuh dari kotoran dan bau badan.
  3. Keluar untuk keperluan yang harus dipenuhi, seperti membuang air besar dan kecil, makan, minum (jika tidak ada yang mengantarkannya), dan segala sesuatu yang tidak mungkin dilakukan di masjid, tetapi ia harus segera kembali setelah menyelesaikan keperluannya .
  4. Makan, minum, dan tidur di masjid dengan senantiasa menjaga kesucian dan kebersihan masjid.
  5. menemui tamu di masjid untuk hal-hal yang diperbolehkan dalam agama
 Hal - hal yang membatalkan iktikaf
  1. Meninggalkan masjid dengan sengaja tanpa keperluan yang dikecualikan walaupun sebentar.
  2. Murtad ( keluar dari agama Islam )
  3. Hilangnya akal, karena gila atau mabuk
  4. Haid atau nifas
  5. Bersetubuh dengan istri, akan tetapi memegang tanpa syahwat, tidak apa-apa sebagaimana yang dilakukan Nabi dengan istri- istrinya.
  6. Pergi salat Jumat (bagi mereka yang membolehkan iktikaf di surau yang tidak digunakan untuk salat Jumat). 
Intinya beriktikaf itu bagaimana kita bisa berbaik sangka kepada Allah SWT. Sabda Nabi
yang artinya
Dari Jabir dikatakan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Jangan sekali-kali salah seorang diantara kamu meninggal dunia melainkan dalam keadaan dia berbaik sangka kepada Allah Ta’ala.”

Post a Comment Blogger